REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --- Kementerian Kesehatan Arab Saudi merilis peringatan mengenai alat untuk tahalul atau bercukur rambut pascahaji. Jamaah haji dari seluruh negara yang kini sudah berada di Makkah diminta menggunakan pisau cukur sekali pakai. Penggunaan alat cukur bersama-sama dikhawatirkan bisa menularkan penyakit melalui percampuran darah dari luka kulit yang dialami jamaah.
Agar terhindar dari penularan penyakit tersebut, jamaah haji diimbau memilih barber shop yang legal yang menerapkan standar operasional kesehatan yang ketat. “Lihat-lihat dulu barber shop-nya sebelum bertahalul. Kalau mereka mengganti pisau cukurnya setiap digunakan untuk satu orang jamaah, pilihlah yang itu. Itu sudah pasti legal,” kata dokter pelaksana tugas di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Iwan Yusuf kepada wartawan Republika, EH Ismail di Makkah, Arab Saudi, Ahad (20/9).
Iwan yang juga konselor pada Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Provinsi Gorontalo melanjutkan, usai berhaji, jamaah akan mudah menjumpai tukang cukur ilegal yang menjual jasa untuk tahalul. Biasanya, mereka berada di pinggir-pinggir jalan tanpa tempat khusus membuka praktik usahanya. Bertahalul dengan bantuan jasa mereka sangat berisiko lantaran pisau cukur yang digunakan tidak memperhatikan aspek kesehatan (higienis).
“Sering sekali satu pisau cukur digunakan berulang-ulang untuk ratusan jamaah,” katanya.
Orang yang mengidap penyakit HIV/AIDS, hepatitis, dan penyakit kulit menular seperti kusta, bisa menularkan penyakit mereka melalui darah. Darah dari orang berpenyakit tersebut akan menempel di pisau cukur untuk tahalul, kemudian pisau cukur itu digunakan jamaah haji lainnya untuk bertahalul. Jamaah kedua yang menggunakan pisau cukur mengandung bakteri/virus penyakit itu kemudian juga terluka. Akhirnya, darah dari jamaah yang berpenyakit pun masuk melalui luka jamaah kedua pengguna pisau cukur tahalul yang sama.
“Ada bakteri penyebab penyakitnya, media pembawa, dan ada pintu masuknya yang akhirnya penyakit menular. Kan kita nggak pernah tahu saat digunakan itu pisau bisa melukai jaringan kulit kita,” kata Iwan.
Karena itu, Iwan pun mengingatkan, jamaah haji tidak boleh menyepelekan penggunaan pisau cukur tahalul bersama-sama. Apalagi, jamaah tidak bisa melihat penyakit yang diidap seseorang hanya berdasarkan penampakan kondisi orang lain secara kasat mata. Bisa saja orang yang dilihat itu secara fisik nampak sehat dan bersih, namun ternyata sebenarnya dia mengidap penyakit menular tertentu.
“Jadi lebih baik bawa saja pisau cukur tahalus sendiri dan buang setelah menggunakannya,” ujar Iwan.