REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak ada lagi jamaah haji Indonesia yang ditempatkan di Mina Jadid.
Jamaah calon haji asal Indonesia masih kerap ragu kalau ditempatkan di Mina Jadid ketika prosesi mabit atau bermalam.
“Misalnya, janji pemerintah Arab Saudi untuk meninjau lokasi jamaah haji kita di Mina Jadid. Ini harus terus menjadi bagian dari lobi kita," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pada Malam Taaruf di Hotel Jirand Al Tayseer, Ahad (20/9).
Mabit di Mina merupakan salah satu wajib haji. Namun, sebagian jamaah harus ditempatkan di Mina Jadid. Jadid dalam bahasa Arab berarti baru. Mina Jadid berarti Mina Baru atau lokasi perluasan Mina.
Mina Jadid terletak di perbatasan bahkan dianggap masuk wilayah Muzdalifah. Kendati sudah ada fatwa yang menyatakan keabsahan melakukan mabit di Mina Jadid, masih ada jamaah meragukan keabsahan melakukan mabit di Mina Jadid.
Menurut Fahri, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang tinggi karena mengirimkan jamaah terbanyak ke Arab Saudi setiap tahun. Jumlah yang banyak seharusnya juga mendapatkan prioritas dan fasilitas yang lebih baik.
"Itu adalah perjuangan yang tidak boleh kita lupa," kata dia.