REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – “Pada permulaan Februari 1927, pemuda kita meninggalkan pelabuhan Belawan, menuju Jeddah; menumpang kapal Karimata kepunyaan Sttomvaart Maatschappij Netherland,” tulis pemuda kita dalam Kenang-Kenangan Hidup (1950), sebuah memoar perjalanan haji keluaran penerbit Gapura, Jakarta.
Pemuda kita itu bernama Hamka. Lengkapnya, Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Ia ulama, aktivis, mubaligh, sekaligus sastrawan yang masyhur. Hamka menunaikan ibadah haji tahun 1927, tapi memoar ini ditulisnya tahun 1950.
Sewaktu Hamka lahir, Haji Rasul pernah berjanji mengirim anak laki-laki pertamanya ini ke Makkah setelah berusia 10 tahun. Tapi, janji itu tak dapat ditepati lantaran beberapa alasan. Karena itu, keputusan Hamka naik haji tahun 1927 adalah semacam pembuktian, sekaligus pemenuhan.
Kepada ayah dan andung-nya, pemuda itu tak menuturkan kemana hendak pergi. Ia hanya berkata hendak pergi ke tempat yang jauh. Tak ada uang saku. Hanya andung-nya, yang memberikan dua gulden hasil penjualan kapuk.
Hamka memperoleh uang untuk membeli tiket pulang pergi berkat bantuan Isa, temannya di Siantar. Ia baru berusia 19 tahun, saat kapalnya meninggalkan laut Ceylon.
Lantaran pandai mengaji Alquran, di atas kapal Hamka amat dihormati. Orang memanggil dengan sebutan ajengan.
Ia bahkan ditawari kawin dengan seorang gadis Bandung yang memang telah menawan hatinya, tapi Hamka menolak. Sewaktu itu, kata Hamka, biasa saja orang menikah di atas kapal.
Orang sangat banyak naik haji tahun itu. Tak kurang 64 ribu orang dari Indonesia. Kabar kemenangan Ibnu Sa’ud dan kenaikan harga getah, menyebabkan orang banyak naik haji.
Tahun sebelumnya, dua pemimpin besar Indonesia, HOS Tjokroaminoto dan KH Mas Mansur juga baru saja pulang dari Makkah menghadiri Muktamar Islam. Semangat pergerakan Islam sedang berkembang.
Pemuda kita tak ketinggalan dalam aktivitas pergerakan. Bahasa Arabnya paling fasih dari yang lain. Ia pun dipercaya memimpin delegasi menemui putra Raja Saud, Amir Faishal, serta Imam Besar Masjidil Haram.
Pada kesempatan lain, Hamka bahkan sempat menjajal bertemu Raja Saud, meski gagal. Mereka minta izin memberi ceramah agama dan manasik haji bagi jamaah Indonesia di Masjidil Haram.
Ini memicu pertengkaran pertama Hamka dengan syekh (pemandu haji)-nya, yang berlanjut sampai akhir perjalanan berhaji.
Selama di Tanah Suci, Hamka sangat kekurangan uang. Ia bekerja di percetakan Tuan Hamid Kurdi, mertua ulama Minangkabau, Syekh Ahmad Chatib.
Hampir dua bulan ia di sana. Tak hanya bekerja, tapi juga menyelami buku-buku Tuan Hamid. Baru setelah tiba musim haji, Hamka pamit.