Senin 12 Oct 2015 14:30 WIB

Pembahasan BPIH 2016 Diharapkan Lebih Cepat

Rep: c16/ Red: Muhammad Subarkah
Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi percepatan persiapan penyelenggaraan haji 2016, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak DPR untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih dini. Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan pembahasan BPIH itu pada dasarnya tetap diserahkan kemali kepada Kemenag.

Menurutnya, untuk masuk pada pembahasan BPIH, evaluasi penyelenggaraan tahun 2015 harus disampaikan kepada presiden dan DPR terlebih dahulu. Jika evaluasinya sudah ada, barulah DPR memiliki dasar untuk membahas BPIH tahun berikutnya.

"Kalau mau dipercepat, evaluasinya juga harus dipercepat. Tahun lalu, evaluasinya agak terlambat. Tahun 2016 kita harapkan lebih cepat," kata Saleh kepada Republika, Senin (12/10).

Saleh mengungkapkan, Komisi VIII pada prinsipnya menyetujui agar pembahasan itu dilakukan lebih cepat. Dengan begitu, pemerintah lebih cepat mempersiapkan segala kebutuhan jamaah. Termasuk, mempersiapkan persyaratan pengurusan visa melalui sistem e-hajj yang tahun ini bermasalah.

Selain itu, tambahnya, pembahasan BPIH lebih awal diharapkan dapat mempermudah pekerjaan pemerintah. Kalau BPIH telah ditetapkan, pemerintah tentu sudah bisa melakukan pencarian pemondokan, katering, dan transportasi.

Menurut Saleh, semakin cepat mereka melakukan kasyfiyah (pencarian tempat yang baik), harganya diharapkan juga akan semakin murah. Begitu juga sebaliknya, manfaatnya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement