Senin 12 Oct 2015 14:31 WIB

DPR: Haji 2016 Harus Sudah Ditangani BPKH

Rep: c16/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015 di Komisi VIII Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mendesak agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 sudah ditangani oleh Badan Pengelola Keuangn Haji (BPKH).  "Haji ke depan harus sudah ditangani BPKH karena UU Mengamanatkan bulan Oktober 2015 BPKH sudah terbentuk," ujar Wakil ketua Komisi VIII Shodiq Mujahid kepada ROL, Senin (12/10).

Shodiq yang juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH 2015 ini mengatakan, pembicaraan BPIH juga harus segera dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan BKPH. Untuk itu, Shodiq menegaskan DPR siap membicarakan lebih awal terkait penetapan BPIH.

Dengan demikian, Shodiq berharap, BPKH bisa segera menangani aspek sarana dan logistik haji seperti pemondokan, transportasi, katering, dan tenda. Apabila sarana dan logistik haji sudah ditangani maka pemerintah bisa fokus dengan dua aspek penting lainnya yakni bimbingan ibadah dan perlindungan keamanan jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement