REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan mengambilalih pengelolaan Umrah. Wacana tersebut dipertanyakan oleh berbagai pihak terutama asosiasi travel umrah.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Baluki Ahmad mengaku terkejut atas wacana pengambilalihan itu. "Saya tidak mengerti pertimbangannya apa," ujar Baluki saat dihubungi ROL, Senin (12/10).
Baluki justru mempertanyakan perihal kesiapan pemerintah apabila wacana tersebut dilakukan. "80 persen itu jumlah yang tidak sedikit. Apakah kemenag memiliki persiapan untuk menangani 80 persen pengelolaan umrah?," tegas Baluki.
Baluki meminta agar Kemenag tidak menyampaikan perihal pembagian pengelolaan yang masih dinilai tidak jelas. Namun, ia mengaku siap apabila diajak duduk bersama oleh Menteri Agama untuk membicarakan hal tersebut.
"Ini bukan wewenang Irjen Jasin memutuskan kecuali Dirjen PHU yang menyampaikan atas keputusan dari Menteri dan dijadikan pertimbangan untuk duduk bersama membicarakannya," tutup Baluki.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin Mashuri usai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Arab Saudi menyampaikan 80 persen penyelenggaraan umrah rencananya akan dilaksanakan oleh Kemenag secara profesional untuk melindungi jamaah dari bentuk penipuan.




