Rabu 14 Oct 2015 17:12 WIB

Perlu Ada Tim Krisis PPIH

 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan pengarahan kepada jamaah calon haji kloter 27 asal Banten saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (7/9). (Republika/Agung Supriyanto)
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan pengarahan kepada jamaah calon haji kloter 27 asal Banten saat tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (7/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Konsul Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra mengatakan, perlu ada tim krisis dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Ini untuk memudahkan koordinasi ketika terjadi peristiwa yang menyebabkan jamaah haji meninggal dunia.

"Dari sisi kepanitian, perlu ada bidang khusus yang menangani kalau terjadi krisis. Apakah bidang khusus ini emergency, semacam itu," kata Dharmakirty di KJRI Jeddah, Arab Saudi, seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita, Selasa (14/10).

Menurut Dharmakirty, usulan adanya tim krisis dalam PPIH ini sudah muncul dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Perlu ada tim khusus," kata dia.

Komisaris Besar Muhammad Mas'udi yang memimpin tim Disaster Victim Identification Mabes Polri ke Arab Saudi mengatakan menyarankan agar PPIH Arab Saudi punya keahlian dalam bidang identifikasi. Ini untuk membantu proses identifikasi atau forensik pascakejadian yang menyebabkan jamaah meninggal dunia.

Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Letnan Kolonel Jaetul Muchlis Basyir juga menyatakan perlu asa satuan tugas untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah. Hal lain yang juga penting, ada petunjuk teknis mengenai penanganan jamaah yang menjadi korban sebuah peristiwa.

"Dalam mengantisipasi terjadinya hal seperti ini kita tinggal jalan, tidak terlalu banyak rapat, briefing, dan sebagainya. Tapi action karena ini butuh tindakan yang cepat tentunya," kata Muchlis.

Muchlis menyebutkan, petunjuk teknis itu harus memuat peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Juga, pejabat yang berkewenangan melakukan manajemen penanganan kondisi darurat. "Ketika terjadi peristiwa seperti ini, kita sudah on the track untuk melakukan tindakan-tindakan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement