REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pembahasan dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016. Rencana ini diharapkan memudahkan persiapan operasial ibadah tahun depan.
"Siap (Penetapan BPIH lebih cepat). Tentu kita siap. Malah itu bagus dan kita lebih senang. Pada tahun kemaren selalu mepet-mepet. Artinya tenggang waktunya tidak begitu longgar," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil kepada Republika.co.id, Selasa (8/12).
Kementerian Agama sudah mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan rancangan awal pembahasan BPIH. Rancangan awal ini dibahas secara internal oleh kementerian agama. Seperti terkait persoalan kebutuhan operasional haji dan juga pertimbangan lain yang berkenaan dengan perbaikan pelayanan ibadah haji berdasarkan evaluasi yang dilakukan.
"Sehingga jika nanti pembahasan BPlH dilakukan maka kementerian agama sudah siap," kata dia.
Ia melanjutkan, dengan penatapan BPIH lebih awal maka kementerian agama memiliki cukup waktu untuk melakukan berbagai macam persiapan. Diantaranya persiapan untuk proses pelunasan BPIH.
Selain itu, dengan penetapan BPIH lebih awal ini pemerintah juga dapat melakukan pembinaan kesehatan calon jamaah haji sejak dini. Hal ini mengingat jumlah calon jamaah haji yang lanjut usia atau berusia di atas 75 tahun ke atas masih banyak.
"Sehingga memerlukan waktu yang cukup untuk pembinaan kesehatan calon jamaah haji," kata dia.




