REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah menyiapkan beberapa opsi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437 H/ 2016 M. Ini penting untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan perubahan asumsi, antara lain terkait belum pastinya jumlah kuota jamaah haji Indonesia, terjadinya penurunan harga minyak dunia, dan kurs dolar yang masih dinamis.
“Pemerintah harus mencermati berbagai kondisi dan perubahan asumsi tersebut. Bahkan ke depan perlu kesiapan yang luar biasa dari pemerintah dalam menyiapkan perhitungan BPIH untuk berbagai kondisi," kata Hidayat, Senin (18/1).
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang melakukan perbaikan serta peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu. Namun ke depan perlu ada kejelasan dari pemerintah terkait dengan tender terbuka.
Ini, ujar Hidayat, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalitas
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tetap mengusulkan besaran perhitungan BPIH 1437H / 2016M sama dengan tahun lalu ,sebesar 2.717 dolar Amerika dengan asumsi kurs 1 dolar sama dengan Rp. 13.900.




