Jumat 05 Feb 2016 04:45 WIB

DPR Minta Petugas Kesehatan Haji Ditambah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Seorang petugas kesehatan haji (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang petugas kesehatan haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta agar jumlah petugas kesehatan haji pada 2016 ditambah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai, jumlah petugas kesehatan yang melayani jamaah pada musim haji 2015 tidak proporsional.

“Petugas kesehatan haji hanya 1.428 orang dengan 376 dokter dan 1.052 tenaga kesehatan, masih minim dokter spesialis. Jumlah tersebut harus mendampingi 155.200 jamaah haji reguler yang akan berangkat, jika kuota haji masih sama seperti tahun lalu,” ujar Ledia dalam rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia 2016 bersama Kementerian Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2).

Ledia meminta agar jumlah petugas kesehatan haji tahun ini ditambah. Terlebih, kata dia, sekitar 64 persen jamaah yang menunaikan ibadah haji adalah kelompok risiko tinggi (risti).

Komisi VIII juga menilai jarak antara Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Madinah dengan pemondokan jamaah cukup jauh. Terlebih, kata dia, ada kebijakan dari pemerintah daerah Madinah yang melarang tindakan pengobatan di pemondokan.

“Ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Kementerian Kesehatan dalam melayani jamah haji,” kata Ledia mengungkapkan.

Komisi VIII berharap, dalam penyelenggaraan haji tahun 2016, Kemenkes dapat meningkatkan standar fasilitas, dukungan obat yang berkualitas, dan peningkatan kualifikasi petugas haji sehingga pelayanan kepada jamaah lebih optimal.

Anggota Fraksi PKS ini juga berharap Kemenkes dan Kemenag dapat bekerja sama dalam membuat catatan medis bagi jamaah haji, sejak jamaah mendaftar hingga berangkat ke Tanah Suci.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mengungkapkan, dengan adanya kebijakan Kementerian Agama yang memprioritaskan jamaah berusia 75 tahun untuk berangkat tahun ini, jumlah jamaah yang masuk kategori risti meningkat hingga 60,9 persen.

Menurut dia, jamaah haji masuk kategori risti karena memiliki penyakit. “Sebanyak 10 penyakit dalam kategori risiko tinggi yang dialami oleh jamaah haji tahun lalu. Sebanyak 54.730 di antara mereka adalah yang berusia 60 tahun ke atas,” ujar Untung.

Penyakit yang paling banyak diderita jamaah haji adalah hipertensi primer sebanyak 45,16 persen, kolesterol tinggi 21,8 persen, diabetes 14,68 persen, pembengkakan jantung 4,71 persen, serta obesitas 3,3 persen.

Penyakit yang paling banyak diderita jamaah risti, kata dia, berhubungan dengan pembuluh darah atau tekanan darah tinggi. Untung juga menambahkan, pihaknya telah menggandeng Kimia Farma untuk pengadaan obat-obatan bagi jamaah selama berada di Arab Saudi pada musim haji 2016 ini.

“Kami bekerja sama dengan Kimia Farma dan mereka juga telah memiliki mitra di Arab Saudi untuk menyediakan obat-obatan,” katanya memaparkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement