REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Iskandar Fellang beserta jajarannya mendatangi kantor Gesia Tours yang bermarkas, di Jalan Mangka Daeng Bombong, Ruko Bukit Manggarupi, Gowa, Jumat (05/2).
Kedatangan mereka untuk memastikan dan mengecek secara langsung nasib 70 calon jamaah umrah asal Gowa yang telantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, setelah seharusnya sudah berangkat sejak 3 Februari lalu ke Jeddah.
Saat ditemui tim bidang haji Kemenag Sulsel, pihak travel membantah dan berdalih jika jamaah umrah yang diberangkatkan di sana telantar.
"Apalagi di media disebutkan, mereka makan nasi basi. Bisanya itu, saya sudah hubungi orang di sana, dan bukan basi. Jamaah itu yang lama makan nasinya, jadi basi," kata Asisten Manager Gesia Tours, Hasmawati.
Hasmawati juga berdalih jika kendala yang terjadi adalah tiket maskapai penerbangan bermasalah. "Itu orang di sana yang uruskan katanya tidak tahu kemana. Jadi tiketnya bermasalah," katanya lagi.
Iskandar Fellang mengungkapkan, sejak awal regulasi yang dilakukan travel Gesia sudah salah. "Regulasi mengatur, untuk pemberangkatan umrah ataupun haji tidak boleh transit lebih dari sekali. Itu sudah diatur. Bisa transit tapi harus dengan maskapai penerbangan yang sama. Tidak boleh menggunakan dua maskapai berbeda," ujarnya.
Iskandar yang datang didampingi Kepala Seksi Haji dan Umrah, Aminuddin dan Kepala Kankemenag Gowa, Anwar Abubakar Paka, juga menemukan jika izin yang digunakan Travel Gesia bukanlah izin sebenarnya.
"Dia ini menggunakan izin dari travel Salsabillah yang berada di Jawa. Karena setelah kita cek nomor izinnya, nomornya sama. Ternyata mereka kerjasama," katanya lagi.
Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Muhajirin Yanis saat ditanya persoalan kasus ini menjelaskan akan segera memanggil travel Salsabillah untuk dimintai keterangannya oleh Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) Umrah.
Terkait ada dugaan perbuatan melawan hukum nanti akan diserahkan kepada Bareskrim Polri. "Timsusgakum umrah akan segera memanggil travel Salsabillah, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum maka kami akan cabut izinnya,'' jelas Muhajirin Yanis.
Hal yang sama disampaikan Kasubdit Pembinaan Umrah M Arfi Hatim. Dia menyebutkan banyak penyelenggara umrah kurang sadar hukum dan orientasi mengejar keuntungan dan kurang menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam melakukan bisnis jasa ini.
Peran assosiasi juga diharapkan lebih optimal dalam mengawasi dan menertibkan anggotanya agar lebih selektif dalam mengeluarkan visa.
"Travel-travel nakal dan abal-abal ini perlu disekolahkan ke Bareskrim agar kapok dan menjadi pelajaran bagi travel lainnya," katanya menegaskan.
Arfi juga menghimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi setempat hal-hal yang dinilai janggal apalagi berpotensi pada perbuatan melawan hukum.