Selasa 22 Mar 2016 17:42 WIB

Pengawasan Umrah Dinilai Masih Longgar

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: AP / Mosa'ab Elshamy
Ilustrasi Jamaah Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan, Kementerian Agama seharusnya meningkatkan fungsi pengendalian terhadap penyelenggaran umrah. Karena selama ini dia menilai aturan dan pengendalian terhadap umrah masih longgar.

"Aturan dan pengendalian Kemenag terhadap terhadap penyelenggara umrah memang tidak ketat dan harusnya direktorat pembinaan haji dan umrah harus lebih proaktif rutin mengecek seluruh travel yang berizin dan tidak berizin,"ujar dia kepada Republika, Selasa (22/3).

Jika memang Kemenag memiliki SDM yang terbatas, mereka bisa bekerja sama dengan Kanwil di daerah-daerah. Namun pengawasan juga diperlukan agar pihak Kanwil tidak ada main dengan tarvel karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan orang.

Kemenag juga perlu meningkatkan sosialiasi terhadpa penyelenggara umrah. Mereka yang belum berizin harusnya segera mendaftarkan diri kepada Kementrian Agama.

"Travel umrah dan Kemenag merupakan dua sisi mata uang yang harus betul-betul dicermati, Travelnya harus benar-benar berniat sebagai penyelenggara umrah dan Kemenag tidak boleh memanfaatkan kesempatan bahkan mempermainkan travel," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement