REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rapat panitia kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) memastikan biaya ibadah haji turun sekitar 132 Dolar AS atau Rp 1.768.800. Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penurunan biaya ibadah haji disebabkan masih banyak sektor yang bisa diefisiensikan. Namun, penurunan yang dilakukan oleh Panja BPIH dinilai sangat rasional.
“Peluang penurunan biaya sangat rasional, ada ratusan komponen, secara detail kita sisir satu per satu yang bisa dikurangi atau dihilangkan kita hilangkan,” tutur dia di ruang komisi VIII DPR RI, Sabtu (30/4).
Saleh menyebut, salah satu yang sangat memengaruhi penurunan biaya ibadah haji adalah menurunnya harga minyak dunia di kisaran kurang dari 40 Dolar AS per barel. Hal itu berbeda kondisi dengan saat penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu yang menempatkan harga minyak dunia di kisaran lebih dari 60 Dolar AS per barel.
Penurunan harga minyak tersebut berdampak langsung pada biaya penerbangan. Sebab, 70 persen biaya penerbangan habis untuk membiayai bahan bakar Avtur. Komisi VIII mengejar penurunan di sektor itu dengan meminta Pertamina pihak penerbangan untuk menurunkan ‘margin’ (selisih) keuntungan mereka.
Selain itu, ada efisiensi dari pemondokan di Makkah. Tahun lalu, setelah jamaah haji membayar BPIH, ada efisiensi sebesar Rp 40 miliar. Jumlah efisiensi itulah yang tahun ini diminta oleh Komisi VIII untuk dimasukkan dalam komponen pembiayaan. Bahkan, komisi VIII juga dapat mengefisiensi dana tak terduga menjadi komponen penurunan biaya ibadah haji. “Tahun lalu dana safe garding (tak terduga) sebesar Rp 100 miliar, tahun ini hanya Rp 40 miliar,” tegas Saleh.
Baca juga, Kemenag Diminta Transparan Soal Dana Makanan Jamaah Haji.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, biaya haji tahun depan masih berpeluang ada penurunan lagi. Sebab, masih ada komponen biaya yang dapat dikurangi dari biaya yang ditanggung calon jamaah haji. Yaitu biaya di sektor petugas haji. Saat ini petugas haji dibiayai oleh jamaah haji. Padahal, mereka bekerja untuk negara dan harus dibiayai oleh APBN. Potensi yang dapat dikurangi kalau petugas haji dibiayai oleh negara sekitar Rp 450 miliar.
“Jadi, akan ada pengurangan sekitar itu (Rp 450 miliar) yang akan dibagi jumlah jamaah sebagai komponen penurunan BPIH,” tegas dia.