Ahad 01 May 2016 02:31 WIB

Biaya Haji Turun Jadi 2.528 Dolar AS

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indira Rezkisari
  Jamaah haji yang tengah melaksanakan ibadah wukuf, menunaikan shalat Jumat di sekitar kawasan Masjid Namirah, Arafah, Jumat ( 3/10).   (Reuters/Muhammad Hamed)
Jamaah haji yang tengah melaksanakan ibadah wukuf, menunaikan shalat Jumat di sekitar kawasan Masjid Namirah, Arafah, Jumat ( 3/10). (Reuters/Muhammad Hamed)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, walaupun biaya haji dalam dalam  dolar Amerika berhasil ditekan dan diturunkan dari 2.717 dolar tahun lalu ke 2.528 dolar (Rp 34.641.304) tahun ini namun beberapa komponen utama yang langsung dirasakan jamaah dinaikkan anggarannya oleh DPR dan pemerintah.

"Ini semua dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah," katanya, Sabtu, (30/4).

 

Komponen-komponen yang anggarannya dinaikkan antara lain jumlah makan di Makkah dari 15 kali tahun lalu menjadi 24 kali. Biaya peningkatan bus antarkota di Arab Saudi, biaya peningkatan kualitas makan, fasilitas  dan pelayanan selama di Arafah Muzdalifah dan Mina, biaya dan frekuensi manasik haji, hingga biaya diklat petugas haji.

"Adapun biaya-biaya lain yang berhasil diturunkan seperti biaya pondokan di Madinah, biaya pesawat bukan dengan  menurunkan mutu tapi karena negosiasi yang sangat ketat antara DPR  dengan  Kemenag."

Bahkan dalam beberapa kasus seperti  negosiasi dengan pesawat dan pondokan-pondokan, Panja BPIH Komisi VIII DPR ikut menemani langsung tim Kemenag. Komponen lain yang  juga berhasil ditekan oleh DPR adalah biaya-biaya yang tak langsung berkaitan dengan jamaah seperti  biaya badal haji, biaya rapat, biaya SPJ.

"Dalam penetapan biaya haji Komisi VIII tidak hanya berorientasi pada penurunan biaya tapi terutama pada peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah. Itulah sebabnya masukan dan aspirasi masyarakat seperti  biaya upgrade bus dan biaya manasik kami naikan lagi," terang Sodik.

Hal yang paling menggembirakan dalam  dua kali penetapan biaya haji adalah DPR semakin mendapatkan format  standar kegiatan dan standar komponen serta  standar biaya bagi masing-masing kegiatan atau komponen tersebut. Hal ini akan memudahkan bagi siapa saja yang nanti akan bertugas sebagai Panja Biaya Haji DPR di masa mendatang.

"Dengan telah disepakati BPIH  maka DPR minta agar Presiden segera menindaklanjutinya dengan Perpres secepat mungkin," ujar Sodik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement