REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Kementerian Agama mengoptimalkan pemanfaatan kuota haji reguler maupun khusus. Optimalisasi ini penting karena panjangnya daftar antrian.
Nur mengatakan kuota kuota harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh haji reguler maupun khusus sehingga seluruh kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi dapat terserap maksimal. Ia mengatakan optimalisasi tersebut dilakukan Ditjen PHU sesuai dengan regulasi.
“Sampai dengan berakhirnya pelunasan tahap kedua, haji reguler (30/6) masih tersisa kuota sebanyak 1.375 orang dan haji khusus (17/06) sebanyak 439 orang,” kata Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen PHU Nur Aliya Fitra yang akrab disapa Nafit, Selasa (12/07)
Naft menjelaskan bahwa untuk jamaah haji reguler, sisa kuota 1.375 tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing provinsi dengan memasukkan jamaah haji cadangan yang telah melunasi pada tahap 1. Jemaah haji cadangan yang telah melunasi pada tahap 1 sebanyak 4.856 orang.
Nafit juga menjelaskan pengisian jamaah cadangan tersebut dengan mendahulukan jamaah lansia dan pendamping, penggabungan mahram, baru kemudian nomor urut porsi berikutnya.
“Apabila jumlah cadangan lunas pada suatu provinsi tidak mencukupi sisa kuota, maka akan dibuka kembali pelunasan di provinsi yang kurang tersebut sampai dengan kuota terpenuhi,” kata Nafit.