Sabtu 30 Jul 2016 08:03 WIB

Alhamdulillah, Visa Haji Gelombang Pertama Capai 86 Persen

Rep: rahmat fajar/ Red: Damanhuri Zuhri
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama terus berupaya mengawal proses pemvisaan bagi calon jamaah haji Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan, penyelesaian visa haji untuk calon jamaah haji gelombang pertama mencapai 86 persen.

Menurut Abdul Jamil, sekitar 56 ribu visa dari 87 ribu jamaah gelombang pertama sudah selesai. “Jadi, sekarang per kemarin (Kamis, 28/7) sudah 86 persen visa yang sudah printed,” ungkap Abdul Jamil kepada Republika, Jumat (29/7).

Dia menuturkan, pembuatan visa saat ini berbasis kloter atau disesuai dengan urutan kloter. Di samping itu, pemisahan antara pembuatan visa dan paspor juga cukup membantu mempercepat penerbitan. Dengan metode yang baru tersebut, penerbitan visa haji bisa dilakukan di manapun. Misalkan, di Gorontalo atau Makassar.

“Keuntungannya di situ. Kalau dulu kan jadi satu dengan paspor dan hanya ditangani di Saudi. Sekarang begitu ada status printed oleh kedutaan (Arab Saudi), kita cetak di mana-mana bisa,” ungkap Jamil menjelaskan.

Kemenag terus berupaya menyelesaikan seluruh visa haji, terutama pemberangkatan gelombang pertama. Visa haji untuk calon jamaah haji yang masuk gelombang pertama, kata Jamil, menjadi prioritas penyelesaian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis berharap, pemerintah tidak terlambat mengurus visa bagi jamaah. Sebab, visa menjadi salah satu syarat agar calon jamaah haji dapat berangkat ke Tanah Suci.

Komisi VIII, menurutnya, akan terus memastikan Kemenag mampu mengatur pengurusan visa ini tanpa ada permasalahan. Apalagi, Komisi VIII telah menyetujui pemberian biaya verifikasi kepada Kemenag, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat.

“Untuk biaya pelaksanaan verifikasi sudah disetujui Komisi VIII. Dengan adanya suntikan dana itu, kami berharap tidak ada permasalahan terkait urusan visa,” ujar Iskan di Jakarta, Selasa (19/7).

Belajar dari pengalaman selama ini, jelas Iskan, salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi pada pengurusan visa haji adalah kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Karena itu, perlu evaluasi dalam memperbaiki komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Perlu pula terus memantau tahap demi tahap secara baik, mengingat kewenangan untuk mengeluarkan visa ada di pihak Arab Saudi,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement