REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim Haji 2016 telah dimulai. Beberapa kloter telah mendarat di Madinah, Arab Saudi. Namun demikian, persoalan penerbitan visa masih menjadi masalah. Ribuan calon jamaah haji belum mendapatkan visa. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima pengaduan calon jamaah haji dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yakni kloter 5 dan kloter 58.
"Kloter 5 seharusnya berangkat hari ini, Rabu 10 Agustus 2016, tapi visanya belum terbit sehingga ditunda keberangkatannya menjadi tanggal 30 Agustus 2016. Padahal semua bagasi calon jamaah sudah masuk ke penampungan di Pondok Gede," jelas Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Rabu (10/8).
Sementara, kloter 58 yang seharusnya berangkat 30 Agustus 2016, 'dipaksa' berangkat hari ini lantaran visanya justru sudah terbit. Tulus menyebut Bupati Kuningan dan Kementerian Agama wilayah Kuningan 'mengancam' calon jamaah kloter 58 akan diberangkatkan tahun depan jika tidak mau diberangkatkan sekarang.
"Kasus ini jelas sangat menyusahkan calon jamaah, khususnya kloter 58, yang harus berangkat secara mendadak tanpa persiapan apa pun. Memangnya pergi ke pasar?," ujarnya.
Tulus menyebutkan, karena takut ancaman dan tak ada pilihan, calon jamaah haji kloter 58 akhirnya memenuhi permintaan Bupati Kuningan itu. Padahal mereka belum siap, karena pemberitahuan pemberangkatannya baru dilakukan H-1. YLKI meminta Kemenag RI untuk lebih kooperatif dengan Pemerintah Arab Saudi dalam hal penerbitan visa sehingga persoalan klasik ini tidak terulang dan menyusahkan calon jemaah haji.