Sabtu 13 Aug 2016 08:05 WIB

Kemenag: Kursi Pesawat Kosong tak Selalu Terkait Persoalan Visa

Petugas memeriksa Calon Jamaah haji kloter 6 asal Kabupaten Kuningan yang bersiap untuk diberangkatkan ke Bandara Halim Perdanakusuma di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kota Bekasi, Jabar.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Petugas memeriksa Calon Jamaah haji kloter 6 asal Kabupaten Kuningan yang bersiap untuk diberangkatkan ke Bandara Halim Perdanakusuma di Asrama Haji Embarkasi Jakarta Bekasi, Kota Bekasi, Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan kursi pesawat kosong penerbangan tidak selalu terkait dengan persoalan keterlambatan kepengurusan visa.

"Ada juga karena mereka sakit sehingga ditunda keberangkatannya atau wafat. Ada juga jemaah yang belum vaksin atau alasan lainnya," kata Djamil di Jakarta, Jumat (12/8).

Dia mengatakan visa jamaah haji gelombang pertama telah selesai 100 persen untuk pemberangkatan 9-21 Agustus 2016. Pengurusan visa dilakukan bertahap sesuai urutan kelompok terbang.

Mantan Rektor IAIN Walisongo itu mengatakan prosedur pengurusan visa tahun ini dilakukan dalam dua tahap. Tahapan pertama adalah bagi jamaah gelombang satu dan tahap kedua bagi jamaah gelombang kedua.

Langkah itu, kata Djamil, ditempuh untuk mencegah adanya persoalan seperti tahun sebelumnya. Pada 2015, terjadi keterlambatan kepengurusan visa karena proses finalisasi visa dilakukan secara bersama untuk jamaah gelombang pertama dan kedua.

"Pengurusan visa mengikuti tahapan itu, mereka yang telah selesai pelunasan tahapan pertama, tentu masuk pengurusan visa di gelombang pertama sesuai urutan kloternya. Berarti, jamaah kami harapkan akan berangkat sesuai dengan urutan kloter dan sesuai dengan selesainya visa," kata dia.

Terkait kejadian keterlambatan pemberangkatan jamh di sejumlah daerah, Djamil mengatakan mereka adalah jemaah yang seharusnya diberangkatkan pada gelombang kedua yang baru akan dimulai pada 23 Agustus.

Namun, lanjut dia, mereka meminta supaya diberangkatkan di gelombang satu meski secara jadwal visa mereka masih dalam proses penerbitan. Jamaah tersebut minta pindah ke gelombang satu karena mereka ingin bergabung antara jemaah dengan pembimbingnya.

"Ini saya minta, teman-teman di daerah supaya tetap disiplin untuk mempertahankan kloter, agar supaya tidak terjadi kekacauan di dalam susunan kloter," kata dia.

Djamil mengapresiasi kinerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam menyelesaikan visa jemaah haji. Dia juga mengapresiasi pihak Kedutaan Besar Arab Saudi yang telah memperlihatkan komitmen mengurus visa jamaah haji Indonesia.

"Jadi tidak perlu khawatir, khusus jamaah haji yang keberangkatannya tertunda tidak perlu risau, karena pemerintah tetap akan memberangkatkan mereka, kalau tidak pada kloter semula, maka akan diberangkatkan pada kloter-kloter berikutnya," kata dia.

Djamil mengatakan saat ini Kementerian Agama terus menggenjot penyelesaian visa pemberangkatan jamaah gelombang dua yang akan berangkat pada 22 Agustus-4 September 2016.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement