Ahad 14 Aug 2016 18:33 WIB

Visa 52 Calhaj Bali Belum Rampung

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Andi Nur Aminah
Visa dan paspor haji
Foto: antaranews
Visa dan paspor haji

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 52 orang calon jamaah haji Bali yang tergabung dalam Kloter 57-Sub, hingga kini belum menerima visa haji. Namun demikian, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Bali, H Muzammil SH, mengatakan sebelum 30 Agustus diharapkan visa sudah selesai.

"Untuk 52 orang calon haji itu, kami kan tergabung dengan Kloter 57-SUB, sehingga semuanya tergantung pada mekanisme yang ada di Jawa Timur," kata Muzammil.

Kepada Republika.co.id di Denpasar, Ahad (14/8), Muzammil mengatakan, calon jamaah haji Bali berjumlah 512 orang. Sebanyak 10 orang mutasi ke Jawa Timur dan dua orang lagi mutasi ke Semarang, sehingga tersisa sebanyak 500 orang. 

Sebanyak 450 tergabung dalam Kloter 56-Sub yang ditangani langsung secara mandiri oleh Kementerian Agama Provinsi Bali. Sedangkan selebihnya tergabung dengan Jawa Timur.

Dia mengatakan keterlambatan penyelesaian visa 52 orang jamaah haji Bali itu juga terkait dengan diberlakukannya E-Hajj di Kedubes Saudi Arabia. Indonesia, Muzammil mengatakan dinilai cukup bagus dalam menerapkan komputerisasi haji dengan Siskohat. Karenanya, Pemerintah Saudi menginginkan Indonesia menjadi contoh penerapan sistem komputerisasi haji. "Kalau ini sukses, tentunya bisa diterapkan di negara lain," kata Muzammil.

Mengenai kekhawatiran beberapa pihak terhadap 52 orang jamaah haji Bali yang bergabung di Jawa Timur tidak terurus dengan baik, Muzammil mengatakan hal itu tidak akan terjadi. Karena Kementerian Agama telah menunjuk pembimbing haji asal Bali untuk ikut serta di Kloter 52-SUB.

"Memang dulu pernah terjadi, kita gabung dengan kloter dari daerah lain dan ada jamaah haji Bali yang meninggal, tidak diurus oleh ketua kloternya. Sehingga yang mengurus adalah ketua rombongannya. Padahal itu tugas ketua kloter," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement