REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- AMT, jamaah haji Indonesia yang ditahan karena membawa obat-obatan jamu tradisional, masih ditahan Badan Narkotika Madinah. Nasib AMT akan ditentukan berdasarkan hasil laboratorium yang segera dikeluarkan dalam tiga atau empat hari lagi.
‘’Kita masih menunggu uji lab apakah barang bawaannya tersebut mengandung narkoba atau tidak,’’ ungkap Acting Consul KJRI Jeddah, Dicky Yunus, saat ditemui usai acara simulasi bus shalawat di kantor Daker Makkah, Sysia, Makkah, Arab Saudi, Ahad (14/8) waktu setempat.
AMT ditahan karena membawa obat-obatan tradisional berupa jamu yang diduga Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sebagai narkoba. Jika hasil laboratorium menunjukkan barang bawaannya memang mengandung narkoba, kata Dicky, pihaknya ingin tahu hukumannya seperti apa.
Namun, KJRI berharap AMT tidak mendapat hukuman karena dia statusnya hanya dititipkan barang. Pihaknya sedang mencoba mendekati badan investigasi umum Arab Saudi untuk menyakinkan soal ketidaktahuan AMT menerima barang titipan yang dimaksud.
‘’Kita harap Saudi memahaminya. Namanya orang ngga tahu, masak mau diapain,’’ katanya. ‘’Kita minta tidak dikenakan hukumannya. Tapi, jika dikenakan hukuman, paling pahit ya dideportasi.’’
Dicky mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar dalam tiga atau empat hari lagi. KJRI Jeddah juga membuat surat jaminan agar AMT masih diperbolehkan masuk Arab Saudi sehingga bisa menjalankan ibadah haji. Tapi, kalau tidak bisa, pihaknya akan menghormati hukum setempat.