Senin 15 Aug 2016 12:34 WIB

Jamaah Asal Inggris Juga Gagal Berangkat karena Visa Haji Bermasalah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Visa
Foto: ABCNews
Visa

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Sebuah agen perjalanan haji dihukum karena telah merugikan jamaah haji senilai 600 ribu poundtserling. Dewan Perdagangan Tameside telah mengambil tindakan kepada perusahaan Ashton Haji dan Umrah dengan merk dagang Ashton Travel. 

Dilansir dari Asianimages, Senin (15/8) Dewan Perdagangan Timeside telah menerima 40 keluhan dari perusahaan yang berbasis di Oldham Road, Ashton Under Lyne. Mereka mengeluh karena mengaku ditipu setelah membayar biaya haji tetapi gagal berangkat karena visa yang tidak selesai. 

Sebanyak 230 orang calhaj yang gagal berangkat telah melapor. Menurut mereka masih ada korban yang akan terus melaporkan perusahaan tersebut. Perusahaan Ashton Haji dan Umrah telah mengaku bersalah kepada pengadilan Minshull Street Crown karena kurang profesional. Pengadilan menuntut Ashton membayar denda 6.700 poundsterling dan biaya lima ribu poundsterling serta membayar kompensasi kepada setiap calhaj 34.300 poundsterling. 

Seluruh calhaj yang gagal berangkat telah membayar tunai untuk maskapai penerbangan dan hotel di Saudi. Kerugian bisa lebih dari 600 ribu poundsterling. Anggota Dewan Eksekutif Tamesiden Cllr Allison Gwyne mengatakan jamaah haji telah dirugikan baik secara ekonomi dan emosional. "Banyak korban yang telah menggunakan tabungan mereka untuk menutupi biaya haji," jelas dia. 

Mereka telah yakin membayar uang untuk ibadah sekali seumur hidup pada perusahaan tersebut dan memenuhi segala persyaratan. Tetapi ternyata mereka mendapat informasi tidak dapat berangkat karena visa yang tidak keluar. 

Pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang melakukan penipuan agar korban mendapatkan haknya. Bagi mereka yang menjadi korban praktik penipuan agen travel haji dapat melaporkannya kepada layanan konsumen 03 454 04 05 06 atau Departemen Perdagangan lokal di wilayahnya.

Masalah visa haji juga terjadi di Indonesia pada musim haji 2016 ini. Sejumlah calon jamaah haji dari beberapa daerah ditunda keberangkatannya karena visa yang belum selesai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement