REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengungkapkan, keterlambatan visa haji seharusnya tidak terus berulang. Pasalnya dalam tataran kebijakan, urusan soal visa haji dinilai sudah selesai.
"Artinya koordinasi antara pemerintah dan DPR terus berulang setiap saat, baik di luar atau pun menjelang musim haji," ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong kepada Republika.co.id, Senin (15/8).
Menurut dia, Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah harus terus meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan komunikasi dengan pihak Kedutaan Arab Saudi.
Ali menyebut bukan hal baru jika kelemahan persoalan ini terletak pada koordinasi, terutama dari daerah, kantor-kantor wilayah, dinas di kabupaten/kota dalam memberikan informasi umpan bali.
"Informasi masalah visa haji tersebut mesti cepat, akurat, teliti, dan terus menerus dievaluasi perkembangannya," ungkap polisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan.
Dia mengatakan visa haji tak hanya menyangkut persoalan hukum, tapi juga soal plan do check action (rencanakan, kerjakan, cek, dan tindak lanjuti) secara terus menerus. Menurut Ali Yaher Parasong, keterlambatan visa haji menjadi masalah krusial dari waktu ke waktu.
Koordinasi dan evaluasi semestinya tidak perlu menunggu waktu, melainkan setiap saat. Ali mengatakan jamaah haji jangan dibebani tugas legalisasi formalistik. "Visa haji harusnya tuntas 1-3 bulan sebelumnya karena ini waiting list-nya kan 10 tahun," kata Ali menegaskan.