REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong memastikan calon jamaah haji yang dijadwalkan pergi ke Tanah Suci pada musim haji kali ini akan tetap diberangkatkan meski mengalami keterlambatan visa haji. "Hak (pergi haji) sudah muncul jadi tahun ini diberangkatkan, sudah ada kepastian. Artinya aspek legalitas dan kewajiban sudah terpenuhi," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (15/8).
Meski begitu, calon jamaah yang visanya belum keluar atau terbit terlalu cepat, kemungkinan akan mendapat kloter berbeda dari sebelumnya. Yang pasti, Ali mengatakan semua calon jamaah sudah memenuhi syarat legalitas.
Kepastian terkait keberangkatan sangat diperlukan calon jamaah haji. Pasalnya apabila tidak jadi berangkat, maka calon jamaah haji akan mempunyai beban moril karena malu. Calon jamaah haji, Ali mengatakan juga sudah terbayang beragam kegiatan yang akan dilaksanakan saat ibadah haji.
Untuk musim haji tahun depan, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, visa haji mulai diurus begitu 1 Muharram tiba. Waktu satu tahun dinilainya cukup untuk mengurus visa haji. "Walau kloternya belum bisa dipastikan, tapi izin keberangkatannya kan sudah oke. Embarkasinya juga sudah pasti," ujarnya.
Menurut dia, proses pemberangkatan calon jamaah harus diseriusi dan jangan hanya dianggap pendekatan birokratif. Ali berharap pemerintah mampu meletakkan jamaah haji pada porsi semestinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, musim Haji 2016 telah dimulai. Beberapa kloter telah mendarat di Madinah. Namun demikian, persoalan penerbitan visa masih menjadi masalah.
Ribuan calon jamaah haji masih ada yang belum mendapatkan visa. Baru-baru ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima pengaduan calon jemaah haji dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yakni Kloter 5 dan kloter 58. Kloter 5 seharusnya berangkat Rabu (10/8) tapi visanya belum terbit. Sehingga ditunda keberangkatannya menjadi tanggal 30 Agustus 2016. Padahal semua bagasi calon jemaah sudah masuk ke penampungan di Pondok Gede. Sementara kloter 58, yang seharusnya berangkat tanggal 30 Agustus 2016, 'dipaksa' berangkat Rabu (10/8) karena visanya justru sudah terbit.