Ahad 21 Aug 2016 02:07 WIB

177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pihak imigrasi Filipina menahan 177 warga Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji sebelum naik ke pesawat, Jumat (19/8). Mereka bergabung dengan kuota haji Filipina.

Komisaris Imigrasi setempat, Jaime Morente mengatakan, lima orang warga Filipina sebagai pengawal kut ditangkap. Warga Indonesia tersebut menggunakan paspor Filipina yang diduga diberikan oleh pengawal tersebut.

Dilansir Arabnews, Ahad (21/8), mereka membayar sekitar 6.000 sampai 10.000 dollar AS untuk bisa bergabung dengan kuota haji Filipina ke Arab Saudi. Morente menuturkan, mereka diturunkan dari pesawat karena mereka tidak bisa berbahasa Filipina.

Mereka kemudian mengakui bahwa berasal dari Indonesia. Mereka tiba di Filipina secara terpisah sebagai wisatawan.

Morente menuturkan, 177 warga Indonesia tersebut kini ditahan di pusat penahanan, di kota Taguig City. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia sebelum dideportasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement