REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Ada kekhasan yang ditemui di masjid-masjid Arab Saudi termasuk Masjidil Haram. Kalau di masjid Indonesia ada tempat untuk menaruh mukena, di masjid Arab Saudi ada tempat untuk menaruh kursi lipat.
Seperti di Masjidil Haram, ada tempat menaruh kursi lipat di dalam dan luar masjid. Beberapa jamaah usia lanjut masuk ke dalam masjid sambil membawa kursi lipat tersebut. Mereka kemudian duduk di kursi tersebut sebelum melaksanakan shalat berjamaah.
Di masjid di belakang kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah di Sysiah, kursi-kursinya yang tersedia yakni kursi plastik. Kursi-kursi plastik tersebut ditaruh bertumpuk atau terkadang berjejer di barisan shaf paling belakang.
Jamaah yang memakai kursi-kursi tersebut bukanlah jamaah yang tidak bisa jalan atau tidak bisa berdiri. Mereka menggunakan kursi tersebut karena tidak bisa melakukan sujud atau berdiri dari sujud. Karena itu, ketika jamaah melakukan sujud, mereka cukup menirukan gerakan sujud dengan tetap duduk di kursinya tersebut.
Setelah shalat, ada jamaah yang mengembalikan kursi tersebut ke tempat penyimpanannya. Namun, terkadang ada juga yang membiarkannya tergeletak atau bahkan menaruhnya di sembarang tempat.