REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) DI Yogyakarta, Noor Hamid memastikan tidak ada calon jamaah haji dari DIY yang ikut ditahan pemerintah Filipina karena diindikasikan menggunakan paspor palsu.
"Tidak ada, belum ada sampai detik ini bahkan sudah kita koordinasikan dengan kabupaten/kota tidak ada sama sekali," ujarnya, Senin (22/8).
Menurutnya, pihaknya memang sempat mendengar ada calon jamaah yang berasal dari DIY. Namun setelah dicek hal itu tidak ada. Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia ditahan pemerintah Filipiina karena dindikasikan menggunakan paspor palsu negara tersebut.
Ratusan calon jamaah haji ini rencananya akan berangkat dari Filipina. Selain dari DIY, calon jamaah haji tersebut juga dikabarkan ada yang dari Jawa Tengah. "Kalau Jawa Tengah belum tahu, di DIY sampai detik ini tidak ada," tandasnya.




