Senin 22 Aug 2016 14:42 WIB

Polri Minta Keluarga 177 WNI Calon Haji Berpaspor Filipina Melapor

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agung Sasongko
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap, keluarga dari 177 warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina melapor kepada pihak yang berwajib. Laporan tersebut nantinya bisa dijadikan bahan penelusuran lebih lanjut, mengapa kasus tersebut bisa terjadi.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, jika ada keluarganya yang merupakan calon jamaah haji dan termasuk menghadapi masalah hukum di Filipina kami imbau untuk melaporkan kepada yang berwajib. Laporan itu untuk bisa dilakukan langkah-langkah penelusuran lebih lanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan, Senin (22/8).

Boy melanjutkan, laporan masyarakat tersebut nantinya bisa dijadikan data awal untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kejahatan dalam pendaftaran 177 calon haji tersebut. Selain itu, laporan masyarakat tersebut juga bisa mengungkap alasan masyarakat tergiur untuk menjalnankan ibadah haji dengan menggunaka paspor Filipina.

Boy mengungkapkan, hingga saat ini Polri belum mendapatkan data-data keberadaan biro perjalanan haji yang memfasilitasi perjalanan haji WNI dengan menggunakan paspor Filipina. Namun, dugaan sementara, agen perjalanan tersebut berada di Indonesia.

"Patut diduga agen perjalanannya ada di Indonesia. Karena kita kan sampai sekarang belum ada data," ucap Boy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 177 WNI menggunakan paspor Filipina agar bisa berangkat haji ke Tanah Suci Makkah. Kini mereka masih tertahan di Filipina dan akan segera dideportasi. WNI tersebut diduga memiliki paspor ganda yakni Filipina dan Indonesia.

Setelah dilakukan pengecekan, dari 177 WNI itu 50 persen lebih berasal dari Sulawesi Selatan. Selebihnya, berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement