Senin 22 Aug 2016 18:37 WIB

JK: Pembangunan Masjidil Haram Selesai, Kuota Haji Meningkat 50 Persen

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Damanhuri Zuhri
 Jamaah berhamburan di halaman Masjidil Haram
Foto: Republika/Didi Purwadi
Jamaah berhamburan di halaman Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan jumlah kuota jamaah haji asal Indonesia akan meningkat hingga 50 persen usai pembangunan Masjidil Haram selesai dilakukan. Dengan penambahan kuota ini, dapat mempersingkat waktu tunggu haji hingga 10 tahun.

"Kalau nanti seluruh pembangunan di sekitar Masjidil Haram selesai, kuota akan naik 50 persen jumlahnya jadi mungkin bisa ditekan sampai 10 tahun (waktu tunggunya)," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/8).

JK menyebut, kasus yang terjadi terhadap 177 calon jamaah haji asal Indonesia di Filipina akibat lamanya masa tunggu di Indonesia yang mencapai hampir 20 tahun.

Akibatnya, kata JK, banyak masyarakat yang melakukan berbagai cara agar dapat menunaikan ibadah haji, salah satunya menjadi buruh atau tenaga kerja di Arab. "Seperti orang Sulawesi itu harus menunggu 20 tahun. Kalau di Jawa mungkin 15 tahun,'' ungkap JK menjelaskan.

Karena itu, kata JK, banyak cara yang mereka lakukan di sana misalnya jadi buruh bangunan dua tahun lalu naik haji. ''Saya tanya kepada mereka, kenapa menjadi buruh di sini, mereka bilang bukannya buruh pak tapi supaya cepat naik haji, sambil kerja mendapat uang juga. Jadi memang bagaimana, terlalu banyak orang berminat," ungkap JK.

JK pun menilai, WNI yang menggunakan kuota haji di Filipina tersebut merupakan korban dari kasus penipuan. Menurut dia, agen perjalanan haji yang membawa mereka pun merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

"Itu kan pasti mereka ditipu karena mungkin mereka tidak tahu kalau naik haji lewat Filipina atau dikasih.. pasti kalau mereka tahu kalau itu ilegal saya yakin pasti mereka tidak akan... Jadi berarti yang harus bertanggung jawab adalah siapa yang membawa mereka ke sana," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement