Rabu 24 Aug 2016 15:09 WIB

Kepulangan 177 Calhaj Indonesia Tunggu Verifikasi Filipina

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penipuan haji kembali terjadi, dan kali ini dengan iming-iming berangkat dari Filipina. Akibatnya, sekitar 177 calon jamaah haji asal Indonesia tidak bisa berangkat dan malah ditahan di Filipina.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan pemerintah Filipina cukup kooperatif menangani kasus penipuan calon jamaah haji Indonesia yang hendak berangkat dari Filipina itu. Ia menekankan, komunikasi turut dilakukan menteri luar negeri kedua negara, agar kepulangan WNI yang bersangkutan bisa terealisasi dalam waktu dekat.

"Memulangkan mereka (WNI) setelah pemerintah Filipina selesai verifikasi," kata Lukman, Rabu (24/8).

Ia menerangkan, beberapa hari terakhir koordinasi terus dilakukan Kemenag dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Polri, guna memulangkan WNI yang tertahan di Filipina. Kementerian Agama, Lukman mengatakan juga sudah dan akan terus mengumpulkan keterangan dari banyak pihak, terutama biro travel yang bersangkutan dengan kasus tersebut.

Terkait pengusutan kasus, ia menuturkan sudah ada tim dari Polri yang turun langsung ke Filipina guna mencari bukti secara hukum. Karena praktek penipuan seperti ini diduga bukan sekali terjadi. Lukman mengimbau, masyarakat harus senantiasa mengecek izin dari travel-travel haji dan umrah yang hendak digunakan, atau dengan mengakses situs Kementerian Agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement