REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap kemungkinan masuknya jamaah haji ilegal selama musim haji tahun ini.
Dilansir Al Arabiya, Kamis (25/8), Asisten Komandan Satuan Pengamanan Haji untuk area pusat Mayjen Dr. Saud Al-Khileiwi mengatakan bahwa Letjen Othman Al-Muhrij telah mengeluarkan instruksi kepada para kepala polisi di setiap provinsi dan komandan pengamanan publik untuk melakukan penjagaan yang ketat di setiap pos pemeriksaan. Mereka diminta mencegah para jamaah ilegal yang mencoba memasuki Makkah maupun situs suci lainnya.
Tindakan yang sama juga berlaku bagi perusahaan travel yang melakukan kecurangan dalam memberikan pelayanan haji.
Selama bertahun-bertahun, Pemerintah Arab Saudi mengaku bahkan telah memperketat aturan-aturan untuk jamaah domestik dengan mewajibkan mereka mengurus perijinan sebelum menunaikan ibadah haji.
Jika diketahui berstatus ilegal, Jamaah haji tersebut akan mendapatkan sejumlah ganjaran diantaranya dijatuhi hukuman penjara, membayar denda hingga deportasi.
Tahun lalu, pihak otoritas memulangkan sebanyak 160 ribu jamaah haji domestik yang mencoba memasuki Makkah dan situs suci lainnya tanpa mengantongi ijin.