Jumat 26 Aug 2016 18:43 WIB

Kapolri: 138 WNI Dipindahkan ke Kedutaan

Rep: mabruroh/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah haji asal Indonesia berada di KBRI Manila, Jumat dini hari (26/8)
Foto: Dok Kemenlu
Jamaah haji asal Indonesia berada di KBRI Manila, Jumat dini hari (26/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 138 dari 177calon jamaah haji Indonesia yang tertahan di Filipina, dipindahkan dari Imigrasi Manila ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Pemindahan tersebut baru saja dilakukan, Kamis (25/8) malam.

"Tadi malam, 138 kalau tidak salah. Jadi begitu diverifikasi langsung pindah ke Kedutaan. Itu yang saya dapat laporan dari LO," ungkap Tito di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Tito mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan tim Bareskrim yang telah berangkat ke Filipina. Tito mengaku tidak ingin menggagalkan strategi penyidikan yang dilakukan timnya yang masih berada di Filipina.

"Saya tidak ingin menggagalkan strategi penyidikan ada tim dari Bareskrim sudah ada yang jelas hasilnya nanti akan kita sampaikan," ujarnya menjelaskan.

Termasuk, kata Tito, pemeriksaan terhadap Koordintor jamaah haji yang berada di Filipina. Namun juga masih belum dapat menyampaikan apakah Koordintor Travel tersebut termasuk menjadi korban atau justru menjadi tersangka.

"Kalau ternyata pelaku adalah warga negara asing dan dia melakukan di luar negeri tentu tidak dapat dikenakan pidana kita. Kita akan berkoordinasi dengan negara terkait. Tapi Kita dapat informasi diantaranya ada warga negara asing yang melakukan itu," jelas Tito menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement