Ahad 04 Sep 2016 05:50 WIB

Jamaah Banyak Tersasar, Tawaf Ifadah Jadi Titik Perhatian

Jamaah melaksanakan ibadah tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).  (foto : AP)
Jamaah melaksanakan ibadah tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (foto : AP)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Samsul Maarif Syahroni, menilai tawaf ifadah merupakan salah satu titik krusial disamping prosesi Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina) dalam pelaksanaan ibadah haji. Karena, kemungkinan banyak jamaah tersasar atau terlepas dari rombongan sehingga tidak sempurna dalam melakukan tawaf ifadah yang merupakan salah satu rukun haji.

‘’Untuk tawaf ifadah, ini tolong diperkuat bimbingan ibadah untuk sektor khusus,’’ kata Samsul ditemui Hotel Safwat Al Bait, Mahbas Jin, Makkah, Sabtu (3/9), dilaporkan wartawan Republika.co.id, Didi Purwadi, dari Makkah.

‘’Karena, banyak ditemukan jamaah tersasar yang belum sempurna menyelesaikan ibadah umrahnya,’’ katanya. ‘’Jumlah jamaah tersesat itu mencapai ratusan. Apalagi, sekarang jamaah sudah penuh.’’

Samsul menilai hal serupa kemungkinan bisa terjadi ketika jamaah haji Indonesia melakukan tawaf ifadah dan sai dalam rangkaian prosesi ibadah haji. Potensi adanya jamaah tersesat dan tidak mampu melaksanakan tawaf ifadah dan sai dengan sempurna itu sangat terbuka.

Samsul mengusulkan agar sektor khusus di Masjidil Haram diperkuat dari sisi pembimbing ibadah. Dia mengusulkan agar ada pembimbing ibadah di sektor khusus yang diambil dari unsur TNI-Polri.

‘’Saya usulkan ada juga pembimbing ibadah dari kalangan TNI-Polri. Karena, mereka berfungsi ganda. Di samping menemukan dan mencari orang-orang tersesat, ada tugas lagi untuk penyelesaian proses ibadahnya jamaah,’’ katanya.

Samsul menilai tidak mungkin menaruh pembimbing ibadah di sektor khusus bukan dari kalangan TNI-Polri. ‘’Kemampuan fisik pembimbing ibadah yang bukan TNI-Polri itu sangat kurang sekali. Mobilitas di Masjidil Haram sekali dua kali saja sudah selesai,’’ katanya

Namun, langkah paling dekat, bimbing ibadah perlu dipertajam jelang tawaf ifadah. Petugas bimbingan ibadah harus hadir di sekitar mataf (tempat tawaf) dan Masa’ (tempat sai’) guna mengantisipasi adanya jamaah tersasar dan tak sempurna melakukan ritual ibadahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement