Senin 05 Sep 2016 10:00 WIB

Catat! Waktu Terlarang Lontar Jumrah untuk Jamaah Indonesia

Rep: Didi Purwadi/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah haji tengah melontar jumrah di Mina.
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Jamaah haji tengah melontar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, mengimbau seluruh anggota jamaah haji Indonesia tidak melontar jumrah pada waktu yang bukan jadwalnya. Muassasah, selaku perwakilan pemerintah Arab Saudi dalam urusan pelayanan haji, telah mengeluarkan jam larangan melontar bagi jamaah haji Indonesia.

"Kalau kami yang melanggar, pihak Indonesia yang kena sanksi," kata Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, saat sosialisasi persiapan Armina di Hotel Dar Hadi, Aziziah, Makkah, Ahad (4/9) malam waktu setempat atau Senin (5/9) dini hari WIB.

Arsyad mengatakan, jadwal lontar jumrah sudah disampaikan kepada para ketua kloter. Selain itu, ada jam-jam yang terlarang bagi jamaah haji Indonesia untuk melempar jumrah.

Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jamaah dilarang melontar pada pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi. Lalu, pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, waktu larangan lontar jumrahnya pada pukul 14.00 sampai 18.00 waktu Arab Saudi.

Terakhir, pada tanggal 12 Dzulhijah atau 14 September, para jamaah dilarang melontar pada pukul 10.30 sampai pukul 14.00 waktu Arab Saudi. Jadwal tersebut merupakan skenario untuk para jamaah yang mengambil nafar awal. Sementara, jamaah yang mengambil nafar akhir tidak ada larangan ketika melempar jumrah pada hari ke-4, yakni tanggal 13 Dzulhijah atau 15 September, lantaran kondisi Jamarat sudah relatif sepi.

Arsyad mengatakan, jamaah kloter-kloter awal pemulangan memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal. "Ini untuk mempercepat persiapan pemulangan," katanya. Waktu pemulangan jamaah kloter-kloter awal akan berlangsung pada 17 September. Artinya, waktunya hanya berselang dua sampai tiga hari setelah puncak haji. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement