Senin 05 Sep 2016 10:06 WIB

Ketua Kloter Wajib Teken Pernyataan Siap Patuhi Jadwal Jumrah

Ilustrasi Lempar Jumrah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Lempar Jumrah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH —- Ketua kelompok terbang (kloter) dan rombongan akan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar jumrah yang sudah ditetapkan Muassasah -- pihak swasta yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengurusi haji.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat mengatakah hal itu saat sosialisasi kegiatan di Arafah Muzdalifah dan Mina serta kepulangan jamaah di sejumlah sektor pemondokan di Mekkah, Senin (5/9). "Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi," katanya dihadapan ketua kloter, ketua rombongan, unsur tenaga kesehatan dan tenaga pembimbing ibadah.

Kepada para petugas sektor itu disampaikan rincian jadwal melontar masing-masing kloter. Kepatuhan jamaah pada jadwal melontar diperlukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti tragedi pada 2015 dimana jamaah berbagai negara berdesak-desakan di jalur 204. (Baca: Catat! Waktu Terlarang Lontar Jumrah untuk Jamaah Indonesia).

Selain waktu melontar, ia juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi rute melontar. Jamaah diimbau tidak meninggalkan rutenya agar tidak tersesat atau bahkan melawan arus. Seluruh anggota jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 9 Dzulhijah atau 10 September secara bertahap semenjak pagi hingga malam.

Ia mengingatkan jamaah yang berangkat sebelum malam hendaknya membawa bekal makan karena makan akan dibagikan mulai malam hari. Selama prosesi di Arafah Muzdalifah dan Mina jamaah akan mendapatkan 15 kali makan dan satu kali makanan ringan.

Terkait kepulangan jamaah, ia kembali mengimbau jamaah agar mempersiapkan barang bawaan pulang saber mungkin dengan mematuhi batas maksimal berat koper dan tidak membawa barang yang dilarang. Termasuk air zamzam karena bisa merugikan orang lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement