Senin 05 Sep 2016 13:29 WIB

KBIH Diminta Ikuti Aturan Maktab

Jamaah haji tengah melontar jumrah di Mina.
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Jamaah haji tengah melontar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) Seluruh Indonesia, Qasim Shaleh, mengatakan maktab telah membuat aturan terkait jadwal lempar jumrah. Karena itu, KBIH-KBIH diimbau untuk menaati jadwal jumrah yang telah ditetapkan oleh maktab tersebut.

‘’Forum mengimbau KBIH-KBIH menaati aturan-aturan yang telah disepakati antarmaktab dimana maktab telah memberikan alokasi waktu,’’ kata Qasim di Manazel El Hoor, Aziziah, Makkah, Seperti dilaporkan wartawan Republika, Didi Purwadi, Ahad (3/9).

Qasim mengatakan Indonesia berada di bawah satu supervisi yakni pemerintah Arab Saudi yang mengatur penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. Karena itu, jamaah Indonesia harus mematuhi semua aturan haji termasuk aturan yang mengatur jadwal lempar jumrah.

Qasim mengatakan maktab telah mengalokasikan waktu bagi tiap jamaah dalam melakukan jumrah. Alokasi waktu itu didasarkan pada region, bukan pada Negara apalagi KBIH.

‘’Maktab itu sudah memberikan alokasi waktu, bukan untuk KBIH dan bukan untuk Negara, tapi per region,’’ katanya. ‘’Alokasi waktu untuk haji-haji region Afrika, alokasi waktu untuk haji-haji kawasan Asia Tenggara, dan alokasi waktu untuk haji dari region-region lainnya. Semua itu sudah terjadwal dengan baik.’’

Sementara, terkait ibadah tarwiyah, Qasim mengakui masalah tersebut belum tuntas dibicarakan karena ini kaitannya dengan keyakinan dan kepercayaan yang sudah terbangun dan dibentuk oleh para pembimbing-pembimbing internal KBIH itu sendiri.

Forum hanya menekankan pada tiga aspek yakni mengakomodasi rasa aman, lancar penyelenggaraan ibadah hajinya, dan tidak mengurangi hak-hak jamaah. ‘’Selama itu masih bisa ditoleransi, kita ikuti saja ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag yang sudah berkoordinasi dengan maktab,’’ katanya.

Kemenag tidak menyarankan jamaah haji Indonesia melakukan ibadah tarwiyah karena permasalahan teknis. Sejak didirikan pada Mei 2005, kata Qasim, Forum tetap mendukung dan mengamankan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah tentang penyelenggaraan ibadah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement