Rabu 07 Sep 2016 13:35 WIB

Soal Kasus Haji Filipina, Himpuh Sarankan Dua Hal ini

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agung Sasongko
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menilai pemerintah harus belajar banyak atas kasus calon haji (calhaj) yang menggunakan paspor Filipina.

Koordinator bidang hukum Himpuh Budi Rianto mengatakan, besar kemungkinan kasus seperti ini sudah lama terjadi, namun baru kali ini ketahuan. Ia menaruh empati pada calhaj yang gagal melakukan ibadah haji di tanah suci.

"Haji Filipina harus kandas dan pulang dengan rasa malu," katanya di gedung DPR/MPR, Selasa (6/9) kemarin.

Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah melakukan upaya serius dalam melakukan lobi kepada Arab Saudi agar diberikan tambahan kuota menilik besarnya antusias warga Indonesia yang ingin berangkat ke tanah suci. Selain itu, pemerintah juga bisa memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terisi dengan memikirkan mekanisme yang tidak melanggar hukum.

"Harus ada pengaturan untuk haji melalui negara lain ini," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement