REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kasus ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina, karena keterbatasan kuota haji Indonesia.
"Kami sudah investigasi, sudah ada tersangka dan perusahaan (travel) yang ditangani. Perkembangan (penyelidikan) nanti kami ekspos, ini masih berjalan supaya pelaku tidak lari," ungkap Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9).
Syafruddin mengungkapkan, ratusan calon jamaah haji asal Indonesia tersebut adalah korban dugaan penipuan pemberangkatan haji. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sedang diupayakan dengan kerja sama otoritas Indonesia dan Filipina.
"Komunikasi bukan hanya antarkepolisian tetapi sudah 'government to government', termasuk kemarin dalam pertemuan bilateral saat kunjungan Presiden Filipina (ke Indonesia)," kata Syafruddin.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan sekitar 500-700 WNI sedang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina.
Kasus ini dipicu masih banyaknya kuota haji Filipina yang tidak terpakai sehingga dimanfaatkan sejumlah biro perjalanan nakal untuk mencari keuntungan. Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi Indonesia ke Filipina untuk mengatur pemulangan para WNI setelah usai ibadah haji.