REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Jamaah haji Indonesia hanya diperbolehkan membawa barang bawaan dalam tas tentengan dengan berat maksimal 7 kilogram. Tapi, faktanya ada jamaah yang membawa tas tentengan dengan berat isinya mencapai tujuh kilogram lebih.
‘’Tas tentengan hingga saat ini masih melebih batas kapasitas. Sehingga di sini terjadi penumpukan barang mendekati hampir satu ton,’’ ungkap Ketua Sektor 1 Daerah Kerja Bandara, Mulyo Widodo, kepada jurnalis Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (17/9).
Di kloter awal penerbangan kepulangan ke Tanah Air, kata Mulyo, masih ada jamaah yang membawa tas tentengan melebih kapasitas yang sudah ditentukan. Bahkan, ada jamaah yang masih mengikatkan tas tentengan dengan barang bawaan lainya. Barang-barang itu diikat di samping atau di atas tas tentengan.
Mulyo mengatakan tampaknya masih ada jamaah yang belum memenuhi sepenuhnya dari himbauan Kementerian Agama. Yakni, imbauan batas maksimal tujuh kilogram untuk barang bawaan dalam tas tentengan. ‘’Tentunya kami tidak bosan-bosan mengingatkan para jamaah untuk mematuhi anjuran Kementerian Agama,’’ katanya.
Mulyo mengatakan jamaah melakukan hal mubazir jika tetap melanggar aturan ketentuan batas maksimal tersebut. Karena, hal tersebut pasti akan bisa dideteksi sehingga tas bawaan jamaah akhirnya dibongkar untuk dikurangi muatannya. Seperti Sabtu ini, kelebihan muatan barang bawaan jamaah yang mencapai hampir satu ton.
‘’Mengapa kami katakan mubajir? Karena, sesungguhnya mereka sudah tahu ketentuan yang disampaikan Kementerian Agama sejak di pemondokan,’’ katanya. ‘’Mereka sudah paham baik tas di dalam bagasi ataupun tas tentengan tidak boleh melebihi berat yang sudah ditentukan.’’