Senin 19 Sep 2016 22:22 WIB

Dalam Satu Hari, Ada Lima Penerbangan dari Arab Saudi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Damanhuri Zuhri
Selama penerbangan jamaah haji dan umrah disarankan untuk banyak bergerak dan melakukan peregangan demi menghindari dampak negatif terbang terlalu lama.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Selama penerbangan jamaah haji dan umrah disarankan untuk banyak bergerak dan melakukan peregangan demi menghindari dampak negatif terbang terlalu lama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama beserta tim akan memilah warga negara Indonesia di antara jamaah haji asal Filipina yang dijadwalkan kembali ke Filipina hingga selesai. Total jamaah haji asal Filipina tahun ini mencapai 6.353 orang dari total kuota sekitar 8.000 orang.

Pgs. Kepala Pusat Informasi dan Humas yang juga Kepala Biro Umum, Syafrizal Sofyan, menjelaskan 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina dan gagal berangkat dinilai merupakan korban yang benar-benar tertipu.

Total Jamaah haji Filipina saja pada musim haji 1437 Hijriah ini sebanyak 6.353 orang dari kuota sekitar 8.000 orang. Dalam satu hari, ada satu hingga lima penerbangan dari Arab Saudi ke Filipina yang membawa pulang para jamaah haji asal Filipina. Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak Filipina mengerahkan hingga 14 lembaga.

Selain Syafrizal, utusan Kementerian Agama Indonesia yang turut dalam tim adalah Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Gunaryo, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri Kemenag Agus Sholeh dan staf Biro Umum Setjen Kemenag Anwaruddin.

Mengingat jumlah SDM yang terbatas, lanjut Syafrizal, pihaknya bisa saja meminta bantuan kepada Kemenag jika dibutuhkan karena masih padatnya jadwal kepulangan jamaah haji Filipina.

Sementara soal sembilan WNI calon jamaah haji Indonesia berpaspor Filipina yang gagal berangkat dan masih tertahan di Filipina, Syafrizal menjelaskan mereka mewakili 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang gagal berangkat beberapa waktu lalu.

Sembilan orang ini adalah pahlawan bagi 168 orang lain yang sudah pulang ke Tanah Air sebab merekalah yang akan memberi keterangan dan kesaksian atas proses penelahaan yang tengah berlangsung di Filipina.

Sembilan orang ini pun dipilih dengan kriteri terdidik, bisa berbahasa Inggris, dan berusia relatif muda. Otoritas Filipina menjanjikan sembilan orang ini diminta tetap berada di Filipina paling lama 30 hari.

''Ini sudah hampir 30 hari. Kemarin kami rapat dengan KBRI, mudah-mudahan ada sinyal dari Filipina untuk melepaskan sembilan orang itu, tentu jaminan kalau nanti diminta bersaksi ada jaminan dari Pemerintah Indonesia untuk bisa mengirim mereka ke Filipina. Kalau tidak ada jaminan, Otoritas Filipina akan sulit melepas mereka,'' tutur Syafrizal menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement