Kamis 29 Sep 2016 01:18 WIB

DPR Bantu Perjuangkan Penambahan Kuota Haji 2017

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang jamaah haji Indonesia mendaki gunung Jabal Nur di Makkah, untuk berziarah ke tempat pertama kalinya Nabi Muhammad menerima wahyu di Gua HIra.
Foto: Republika/ Amin Madani
Seorang jamaah haji Indonesia mendaki gunung Jabal Nur di Makkah, untuk berziarah ke tempat pertama kalinya Nabi Muhammad menerima wahyu di Gua HIra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodiq Mujahid mendesak pemerintah untuk mengupayakan kuota haji 2017 kembali menjadi normal. DPR RI juga akan berusaha untuk membantu Kemenag memperjuangkan kuota normal dan penambahan dari kuota negara lain yang tidak digunakan.

"Kami akan membantu Kemenag dengan melakukan diplomasi dengan kerajaan Arab Saudi dan parlementer negara-negara lain yang memiliki sisa kuota yang tidak terpakai setiap tahun," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (28/9).

DPR RI juga akan melakukan lobi dengan OKI untuk mengevaluasi penetapan jatah kuota dari 1 jamaah per 1.000 umat muslim bisa menjadi 1 per 900 atau upaya lain. "Kami mengusahakan agar OKI dapat menyetujui usulan kami nantinya untuk mengubah aturan kuota dengan pemberian kuota disesuaikan dengan banyaknya umat muslim di sebuah negara seperti Indonesia," kata dia.

Sodiq optimis dua upaya ini nantinya jika disetujui kan memperbayak kuota Indonesia dan berpengaruh pada lamanya antrian. Desember rencananya muhibah ini akan dilakukan oleh DPR RI.

Terkait ajakan DPR kepada Bank penerima setoran biaya haji untuk membantu pengadaan tenda di Arafah melalui CSR, pihaknya akan membahas ini lebih lanjut. DPR juga akan berbicara dengan Saudi terkait usulan ini.

Humas Kementrian Agam Rosidin Karidi mengatakan tahun 2017 ini pemerintah ingin menargetkan kuota haji kembali ke kuota dasar sebesar 221 ribu. "Saat ini kita melihat renovasi Masjidil Haram tahun 2017 sudah selesai. Sehingga diharapkan kuoat haji Indoesia kembali normal sebesar 211 ribu orang," kata dia.

Pemerintah juga mengapresasi langkah DPR untuk melakukan muhibah kepada OKI dan pemerintah Arab Saudi. Muhibah ini dilakukan untuk melobi agar kuota haji kembali normal, termasuk meyakinkan tambahan kuota sebesar 10 ribu lagi yang tenga diupayakan Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement