Ahad 16 Oct 2016 15:30 WIB

Ini Beberapa Catatan Operasional Haji 2016 dari Wakil Ketua Komisi VIII

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Damanhuri Zuhri
Ribuan calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji massal.
Foto: Republika/Musiron
Ribuan calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji massal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengakui ada peningkatan operasional ibadah haji tahun 2016. Meski begitu, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan Kementerian Agama.

Sodik Mudjahid, menjelaskan, di sisi pembekalan bagi jamaah haji, bimbingan ibadah masih kurang sebab masih ada perbedaan tingkat pengetahuan antara jamaah KBIH dengan non KBIH (jamaah mandiri). Artinya, pembekalan yang dilakukan Kemenag masih belum maksimal.

Masih ditemukan pengetahuan jamaah belum mantap, terutama pengetahuan haji jamaah mandiri. Sodik juga mencatat peristiwa jamaah di dua bus yang tidak miqat di Bir Ali dan langsung masuk ke Makkah. ''Ini fatal karena ini wajib. Karena itu perlu ada pemantapan pengetahuan jamaah,'' kata Sodik, Ahad (16/10).

Terkait manasik, ia berharap yang disiapkan tidak hanya ibadah tapi juga pengenalan medan dan keamanan. Di sisi akomodasi, Sodik mengakui ada perbaikan, meski kendala ada pada sosialisasi, misalnya bus shalawat yang membawa jamaah pulang pergi ke Masjidil Haram.

Di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga masih ditemui fasilitas kamar kecil yang pintunya tidak berfungsi baik, pendingin ruangan dan listrik mati padahal anggara sudah disetujui naik 35 persen.

Petugas Kesehatan juga ia nilai masih kurang dan masih perlu dikelola agar lebih baik. Tiap kloter hanya ada satu dokter dan tiga perawat. Maka perlu ada perhatian lebih pada layanan kesehatan di maktab.

Di sisi perlindungan dan keamanan, masih banyak jamaah haji yang tersesat. Walau tidak ada musibah besar, masih ada saja jamaah haji tersesat. Maka sistem dan SDM harus lebih baik. 70 petugas pengamanan dari TNI dan Polri sudah bagus. Namun, ke depan jumlah SDM bisa tambah dengan rotasi atau subsitusi memanfaatkan jasa tenaga musiman meski akan ada tambahan biaya.

Persoalan kesiapan Kemenag menghadapi sistem e-Hajj juga jadi catatan terkait visa. ''Setelah bermasalah pada 2015, tahun ini juga bermasalah. Padahal asosiasi penyelenggara haji khusus sudah mewanti-wanti soal siskohat terkait e-Hajj ini,'' kata Sodik.

Untuk skala nol hingga 100, Sodik memberi nilai untuk bimbingan jamaah 65 atau stabil seperti tahun sebelumnya, akomodasi 75 atau meningkat dari sebelumnya, dan keamanan menjadi 60 atau naik lima poin tahun lalu.

Ke depan, kata dia, perlu ada pendalaman dan perluasan seputar manasik haji, kesiapan kuota pendaftaran dan visa terkait e-Hajj dan sikohat, pemantapan perlindungan dan keamanan mulai dari manasik, sistem keamaman, dan SDM keamanan, serta penyempurnaan akomodasi terutama di Arafah-Muzdalifah-Mina dan konsumsi.

Hal lain yang jadi catatan Sodik adalah sikap Kemenag kepada penyelenggara haji khusus dan KBIH. KBIH selama ini masih dianggap rival. ''Ada kasus jamaah haji plus meminta obat ke layanan kesehatan Kemenag, dijawab 'haji plus tidak boleh minta'. Dianggap rival. Padahal negara kan harus melindungi semua,'' tutur Sodik seraya menambahkan, KBIH adalah mitra yang harus dibina. Budaya birokrasi dan feodal ini, kata Sodik, masih kental terasa.

Haji itu ibadahnya hanya 20 persen. Tapi energi Kemenag tercurah ke sana, sementara Kemenag juga punya tangggungjawab mendidik dan membina masyarakat. Karena itu, penyelenggaraan haji bainya serahkan saja ke badan tersendiri.

DPR juga tengah mengajukan inisiatif RUU yang nantinya penyelenggaraan haji akan dilakukan Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) agar ada pemisahan regulator dan operator. Selain itu, DPR juga terus menagih pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement