Jumat 21 Oct 2016 09:01 WIB

Kemenag: Visa Umrah akan Ditambah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Menteri Haji Arab Saudi, visa umrah akan ditambah di beberapa negara, termasuk Indonesia.

"Saya belum tahu informasi pembatasan visa umrah itu. Karena kalau informasi sebelumnya, pemerintah kerajaan Arab Saudi justru sebaliknya, menambah visa umrah," kata Abdul Djamil kepada Republika.co.id, Kamis (20/10).

Beredarnya informasi ada pembatasan visa umrah dari salah satu provider visa umrah di Indonesia, dibantah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil. "Saya belum tahu informasi pembatasan visa umrah itu. Karena kalau informasi sebelumnya, pemerintah kerajaan Arab Saudi justru sebaliknya, menambah visa umrah," kata dia.

Djamil menegaskan informasi pembatasan kuota oleh Pemerintah Saudi Arabia tersebut, bisa jadi bukan informasi yang benar. Sebab ia bersama jajaran perwakilan pemerintah Indonesia beberapa bulan yang lalu telah bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi.

"Justru dalam pertemuan tersebut ia memberi pertmbangan untuk penambahan visa jamaah umrah dari berbagai negara," sambungnya. Hal ini karena perspektif pemerintah Arab Saudi, dengan semakin banyaknya kunjungan umrah ke Makkah dan Madinah justru akan menambah devisa negara yang besar.

Sebelumnya berkembang informasi dari salah satu provider visa umrah, Badir Global Business bahwa pemerintah Saudi akan mengurangi kuota umrah untuk Indonesia, hanya 40 ribu visa per tahun, atau 4.444 visa per bulan. Namun informasi itu dianggap tidak benar oleh Dirjen PHU Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement