REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama menyatakan kenaikan biaya visa umrah akan dibicarakan dulu di internal Kemenag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan, kenaikan biaya visa umrah akan dibicarkan di internal Kemenag dulu. Pihak Kemenag sendiri belum memulai pembicaraan soal ini dengan Saudi.
Soal keluhan kenaikan biaya visa oleh biro perjalanan umrah, Abdul Djamil mengaku belum menerima kabar resmi dari mereka. ''Saya dengar mereka sudah bicara internal. Tapi saya belum terima surat dari mereka,'' kata Abdul Djamil, Jumat (21/10).
Menurut Abdul Damil, lobi dengan Kerajaan Arab Saudi bisa saja. Tapi, hasilnya tidak bisa dipastikan. ''Selama ini, lobi-lobi untuk haji dan umrah sudah juga banyak dilakukan,'' ungkap Abdul Djamil menjelaskan.
Keputusan penambahan biaya visa ini diumumkan Arab Saudi Agustus lalu. Dilansir dari Arab News, Pemerintah Saudi memberlakukan keputusan ini pada 1 Muharram 1438 H atau 2 Oktober 2016.
Penambahan biaya visa merupakan rekomendasi Kementerian Bidang Perekonomian Arab Saudi untuk meningkatkan pendapatan non migas. Dengan demikian, visa sekali masuk untuk umum ditetapkan sebesar 2.000 rial atau sekitar Rp 6,9 juta. Namun, biaya tersebut tidak berlaku bagi jamaah haji atau umrah yang baru pertama kali beribadah ke Arab Saudi.