Ahad 23 Oct 2016 15:51 WIB

'Badan Haji Belum Tentu Selenggarakan Ibadah Haji akan Lebih Baik'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah Haji di Mekkah (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Jamaah Haji di Mekkah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi adanya usulan pembentukan Badan Haji, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Abdul Djamil mengatakan Badan Haji masih sebatas usulan dan belum tentu bisa merepresentasikan penyelenggaraan ibadah haji akan lebih baik. Menurut Abdul Djamil, perbedaan pendapat antara pemerintah dan Komisi VIII termasuk dengan PIHK dan Asosiasi Umrah dan Haji khusus seperti HIMPUH, merupakan hal biasa.

Selama ini, menurutnya Komisi VIII DPR dan pemerintah dalam hal ini Kemenag, memiliki kerja sama yang bagus dan itu berhasil meningkatkan layanan haji. Di antaranya dengan adanya tarif BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang turun, dan jamaah haji yang pulang dari tanah suci tahun ini komentarnya haji semakin lebih baik.

"Kalau ada perbaikan pelayanan haji menjadi lebih baik itu maka atas dasar apa perlu dibentuk lembaga baru," ungkap Abdul Djamil dalam satu acara yang sama Mubes Himpuh ketiga di Makassar.

Menurutnya silahkan semua pihak berupaya memberikan masukan yang terbaik untuk penyelenggaraan haji di Indonesia, karena itu hak semua pihak, termasuk upaya pembentukan Badan Haji. Djamil menegaskan, Kemenag juga mempunya argumentasi lain soal Badan Haji tersebut.

"Saya tadi sudah mengatakan kalau ada sesuatu yang lebih baik dan sudah berpengalaman dan itu hasil kolaborasi dengan DPR, tapi kita menginisiasi sesuatu yang spekulatif. Apakah hal yang spekulatif itu bisa lebih baik dengan yang sudah teruji di lapangan," katanya.

Contohnya adalah komitmen bersama antara Kemenag dan PIHK serta Asosiasi Haji Umrah yang berbeda pandangan tapi demi perbaikan penyelenggaraan haji khusus. Sehingga terwujud penyelenggaraan haji khusus yang saat ini menurutnya sudah sangat baik, hasil kolaborasi antara pemerintah dan PIHK.

Karena itu, pemerintah justru berkomitmen untuk memperkuat PIHK dengan perbaikan pelayanan haji khusus, bukan malah sebaliknya ingin mengambil peran PIHK melalui penyelenggaraan umrah dan haji khusus. Karena itu, menurutnya apa yang sudah baik harus diperkuat sama seperti haji reguler yang sudah baik dilaksanakan oleh pemerintah juga harus semakin diperkuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement