Kamis 22 Dec 2016 11:45 WIB

Dibanding Moratorium, AMPHURI Sarankan Kemenag Jalankan PMA

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dibanding moratorium izin penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai Kementerian Agama lebih baik melaksanakan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang kepemilikin ganda PPIU serta peningkatan profesionalisme direksi dan manajemen PPIU.

Ketua AMPHURI, Joko Asmoro. mengatakan, AMPHURI tidak melihat Kemenag melakukan moratorium. Jika itu dilakukan, AMPHURI keberatan karena ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah membuka peluang usaha.

Yang AMPHURI tahu, Kemenag akan menjalankan peraturan Menteri Agama (PMA) tentang kepemilikan ganda penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Mungkin itu yang akan dilakukan.

Kedua, pembenahan direksi dan manajemen PPIU agar lebih profesional. Kalau sekarang dilakukan moratorium izin PPIU, AMPHURI justru mengkhawatirkan ada jual beli PPIU, muncul PPIU tidak berizin, dan efek lanjutan lain. Sehingga AMPHURI tidak setuju bila ada moratorium izin PPIU.

Bila izin haji yang memang kuotanya terbatas, Kemenag bisa selektif. AMPHURI setuju bila Kemenag menjalankan PMA tentang kepemilikan ganda PPIU serta peningkatan profesionalisme direksi dan manajemen PPIU.

Sama seperti Kemenag, AMPHURI juga mengawasi dan membina anggotanya, termasuk pembinaan teknologi informasi dan pelatihan untuk peningkatan profesionalisme jajaran manajemen PPIU. ''Kami ada traning produk, TI, manajemen jamaah, dan tata kelola. Apalagi AMPHURI sudah mendapat sertifikat ISO 9001,'' kata Joko.

Kementerian Agama berencana melakukan moratorium izin PPIU mengingat jumlah PPIU saat ini yang sudah mencapai 650 lembaga dinilai cukup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement