Rabu 18 Jan 2017 19:15 WIB

Jamaah Haji di Atas 75 Tahun Diberi Prioritas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah haji lansia (ilustrasi). Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Jamaah haji lansia (ilustrasi). Foto: Antara/M Risyal Hidayat

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyampaikan jamaah haji lanjut usia di atas 75 tahun mendapatkan prioritas pemberangkatan haji pada tahun ini. Para jamaah haji lanjut usia ini dapat menggunakan kursi pemberangkatan jamaah haji yang tidak terpakai.

Lukman mengatakan, setidaknya setiap tahun terdapat sekitar 53 ribu jamaah haji lansia dari total jamaah haji yang akan diberangkatkan. "Nah inilah yang kemudian diprioritaskan pada pelunasan tahap kedua. Kalau tahap pertama diberikan bagi yang memang ditentukan berangkat tahun itu (misal 2017), ya mereka itu, tapi kan nggak semuanya bisa melunasi itu, ada saja karena satu dan lain hal kemudian memutuskan untuk tidak jadi berangkat. Nah biasanya ada beberapa ribu begitu yang belum terisi, dan itulah yang pada tahap kedua salah satunya diprioritaskan untuk lansia," jelas Lukman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1). 

Lebih lanjut, Lukman mengatakan dengan adanya tambahan kuota untuk 10 ribu jamaah haji Indonesia dapat memperpendek masa antre pemberangkataan jamaah. Ia menyebut, masa antre jamaah haji dapat dipercepat hingga sekitar tiga hingga empat tahun, tergantung jumlah jamaah di masing-masing provinsi.

Saat ini Kemenag tengah mempersiapkan distribusi penambahan kuota haji bagi tiap provinsi setelah Indonesia memperoleh tambahan kuota jamaah haji sebesar 10 ribu. Distribusi tersebut dilakukan dengan pendekatan proporsionalitas, yakni disesuaikan dengan jumlah masyarakat Muslim di tiap provinsi.

Ia menyebut, pihaknya akan mengumumkan distribusi jumlah tambahan kuota dalam waktu dekat. "Nanti akan ada pengumuman dalam waktu dekat tentang jumlah kuota masing-masing provinsi. Sekarang sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk kemudian dibahas dengan DPR. Lebih lanjut, dengan adanya penambahaan kuota jamaah haji, maka pemerintah juga akan mempersiapkan penambahan petugas haji.

Rencananya petugas haji dari kalangan TNI dan Polri akan ditambah dari sekitar 2.800 petugas menjadi sekitar 3.500 petugas. Penambahan petugas dari kalangan TNI dan Polri ini dilakukan lantaran mereka dinilai cukup membantu para petugas haji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement