IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai fokus melakukan sosialisasi pembuatan paspor bagi calon haji berdasarkan kuota lama sembari menunggu penambahan kuota baru dari Kementerian Agama RI.
"Sekarang berfokus pada sosialisasi pembuatan paspor calon haji (calhaj) yang masuk kuota 2017 versi kuota lama," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, sosialisasi pembuatan paspor serta pengumpulan persyaratan pembuatan paspor disegerakan karena ditargetkan paspor calhaj versi kuota lama di DIY sebanyak 2.455 anggota jamaah sudah tercetak pada bulan April 2017, sedangkan untuk calhaj yang masuk kuota tambahan akan menyusul.
Setelah pembuatan paspor selesai, menurut dia, akan dilanjutkan dengan sosialiasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istita'ah Kesehatan Calhaj.
"Adapun pemeriksaan kesehatan calhaj tahap pertama akan dilakukan mulai akhir Januari hingga Februari 2017," katanya.
Menurut Hamid, meski belum menerima surat resmi dari Kemenag RI terkait tambahan kuota haji 2017, pihaknya telah menghitung estimasi kuota haji pascapencabutan pemotongan 20 persen kuota haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi.
Jika kuota haji Indonesia dikembalikan 100 persen, kuota normal untuk Indonesia pada tahun 2017 kembali menjadi 211.000 anggota jemaah dan kuota untuk DIY dari sebelumnya 2.455 anggota jemaah, kembali menjadi 3.068 anggota jemaah.
"Estimasi itu belum termasuk tambahan kuota 10.000 anggota jemaah yang pembagiannya masih menunggu pemerintah pusat," kata dia.
Menurut dia, dengan adanya penambahan kuota haji tersebut, daftar tunggu haji di DIY akan lebih pendek yang hingga saat ini diperkirakan telah mencapai 24 tahun.
Hamid berharap pembagian tambahan kuota untuk DIY sudah dapat diterima setidaknya hingga akhir Januari. Dengan demikian, masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran dan penyiapan paspor dan berbagai persiapan lainnya.