Kamis 02 Feb 2017 09:15 WIB

Anggaran OTD Haji Lampung Rp 24,9 Miliar

Petugas dari perusahaan kargo menimbang barang milik jamaah haji asal embarkasi Medan dari kloter MES 1 di Makkah, Kamis (15/9). (Republika/Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Petugas dari perusahaan kargo menimbang barang milik jamaah haji asal embarkasi Medan dari kloter MES 1 di Makkah, Kamis (15/9). (Republika/Amin Madani)

IHRAM.CO.ID,  BANDARLAMPUNG- Anggaran ongkos transit daerah haji untuk seluruh 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung dengan jumlah jamaah sementara 6.367 orang diperkirakan sebesar Rp 24.968.434.500.

"Anggaran OTD itu digunakan untuk meminimalisasi jika nantinya Provinsi Lampung belum bisa mewujudkan embarkasi penuh pada keberangkatan haji tahun 2017," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto, di Bandarlampung, Rabu (1/2).

Ia mengatakan, seluruh satuan kerja perangkat daerah terkait berjuang agar tahun 2017 ini bisa terealisasi embarkasi penuh. Sehingga OTD tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lain.

Namun demikian, lanjutnya, untuk mengantisipasinya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu membahas OTD untuk 2017.

Di sisi lain, Heri lebih lanjut mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama tahun 2017 untuk mengetahui hasil final jumlah kuota Provinsi Lampung.

"Kemungkinan kita akan mendapatkan tambahan kuota. Namun pastinya berapa kita belum tahu. Semoga lebih dari 300, agar antrean yang ada di Lampung bisa segera teratasi," harapnya.

Luqmanul Hakim sebagai Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengatakan seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kanwil Agama setempat terkait jumlah kuota jamaah pada masing-masing daerah.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama estimasi terkait kuota haji per kabupaten dan kota bisa keluar dan ditetapkan hasil jumlahnya agar bisa langsung dikoordinasikan kepada Kementerian Agama," ujarnya.

sumber : antarakuot
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement