Kamis 09 Feb 2017 14:01 WIB

Dana Haji Dikelola BPKH, BNI Syariah Tetap Optimistis

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Dirut Bank BNI Syariah Imam Teguh Saptono bersama jajaran direksi saat berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, Jumat (4/11
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirut Bank BNI Syariah Imam Teguh Saptono bersama jajaran direksi saat berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, Jumat (4/11

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dengan adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana haji kelak akan dikelola tersendiri. Meski begitu, bank syaiah tetap optimistis karena jasa bank syariah masih akan dilibatkan di dalamnya.

Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono berharap, dengan kehadiran BPKH, pengelolaan dana haji lebih profesional, penyelenggaraan ibadah haji dan keuangan haji pun jadi terpisah. Namun, BNI Syariah belum tahu investasi yang akan dilakukan BPKH.

Hanya saja, Imam menduga, investasi dana haji oleh BPKH masih akan berorientasi pada peningkatan nilai investasi. Model investasinya sendiri bisa beragam mulai dari pola investasi langsung, pembiayaan infrastruktur, modal pendirian bank wakaf, bahkan ada juga yang menyebut dengan pola lelang ke bank syariah.

"Apapun investasi bisnisnya, satu sisi kami optimistis. Karena pengelolaan dana haji masih akan di bank syariah," kata Imam dalam sesi diskusi usai paparan kinerja kuartal empat 2016 BNI Syariah di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (8/2).

Kalaupun investasi oleh BPKH ke luar sektor jasa keuangan misalnya ke proyek, itu pun masih memakai jasa bank syariah. Sehingga dana haji tetap ada dalam jaringan bank syariah. Dengan demikian, kehadiran BPKH secara makro tidak masalah.

Di skala mikro, Imam memprediksi, akan ada kendala pada beberapa bank syariah karena harus mengejar optimalisasi imbal hasil dana haji. Sebagai antisipasi, BNI Syariah mulai mengurangi ketergantungan dana pihak ke tiga (DPK) dari dana haji.

Pemerintah via Ditjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu juga menunjukkan titik terang untuk mencoba menempatkan dana terbitan SBSN secara gradual ke bank syariah. "Ini jadi semacam kompensasi relokasi dana haji yang keluar. Jadi sebagai antisipasi, BNI Syariah mencari sumber dana lain selain haji,'' kata Imam.

Panitia Seleksia (Pansel) mengumumkan 84 nama calon Anggota Badan Pelaksana (BP) dan Dewan Pengawas (DP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang lulus seleksi administrasi pada 30 Januari 2017 lalu. Sambil seleksi berlangusng, Pansel menerima masukan masyarakat atas para calon BP dan DP BPKH hingga 13 Februari 2017.

Per 31 Desember 2016, jumlah setoran awal jamaah haji mengantre dan setoran BPIH lunas namun masih antre sebesar Rp 90,604 triliun. Dana tersebut terdiri atas kas dan setara kas sebesar Rp Rp 111,816 miliar, invetasi tenor pendek Rp 54,570 triliun, investasi tenor panjang Rp 35,784 triliun, serta hasil optimalisasi yang harusnya diperoleh sebesar Rp 137,919 miliar. Lukman juga menyebut ada dana haji yang ditempatkan dalam SUN valas senilai 10 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement