IHRAM.CO.ID, PARIAMAN -- Sebanyak tiga calon haji asal Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), batal berangkat ke Makkah karena meninggal dunia. "Tiga calon haji tersebut meninggal dunia beberapa waktu lalu, sehingga seluruh administrasinya dikembalikan secara utuh pada ahli waris," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pariaman Firtrison Effendi di Pariaman, Rabu.
Firtrison mengatakan, tiga calon haji tersebut yaitu Nurhayati Muluk warga Desa Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan meninggal dunia akibat sakit, kemudian Adlis Awal warga Desa Padusunan Kecamatan Pariaman Timur meninggal akibat kecelakaan. Terakhir, sebutnya Nursal Kutar warga Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
"Terkait pembatalan tiga calon haji tersebut, setiap pihak ahli waris harus mengurus secara langsung ke Kantor Kemenag untuk menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan," katanya. Hingga kini, dari tiga calon haji yang meninggal dunia tersebut, baru satu pihak ahli waris yang mengurus pembatalan keberangkatan.
Dikatakan Firtrison, pihak ahli waris tidak dapat menggantikan posisi calon haji yang meninggal untuk berangkat ke Tanah Suci. "Pemerintah telah memiliki aturan jelas terkait hal itu, setiap ahli waris tidak bisa menggantikan posisi yang ditinggalkan untuk menunaikan ibadah haji," ujarnya.
Firtrison mengimbau, setiap calon haji agar dapat menjaga kesehatan dan kondisi tubuh sebelum berangkat. Kata dia, ibadah haji merupakan aktivitas yang membutuhkan tenaga lebih, karena selama di sana para calon jamaah harus mengikuti beberapa rangkaian kegiatan dengan iklim yang sangat berbeda dengan Indonesia.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kuota haji Indonesia untuk 2017 sebanyak 221.000 orang atau bertambah 52.200 orang dibandingkan pada tahun 2016. "Alhamdulillah kita bersyukur tahun ini kita mendapat tambahan kuota haji cukup signifikan yakni sebanyak 52.200 jamaah dari sebelumnya sebanyak 168.800 jamaah pada tahun 2016 menjadi 221 ribu jamaah pada tahun ini," kata Menag.
Menurutnya, penambahan tersebut tidak hanya kembali pada kuota normal sebanyak 211.000 orang per tahun. Namun, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang, sehingga kuota haji tahun 2017 menjadi 221 ribu orang.